Arsip Tag: inkesehatan

Ketahanan Kesehatan

Ketahanan Kesehatan

Ketahanan Kesehatan – Ketahanan kesehatan merupakan prioritas global terutama karena penyakit menular tidak mengenal batas negara. Melalui Kemitraan Strategis AS – Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia bekerja sama untuk memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan kemandirian Indonesia untuk mencegah, mendeteksi dan merespons tantangan kesehatan global. Upaya bersama meningkatkan ketahanan dan kemakmuran serta mencegah penderitaan, menyelamatkan jiwa, dan mencerahkan masa depan lebih banyak keluarga di Indonesia.

Atas nama rakyat Amerika, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) bermitra dengan Pemerintah Indonesia, kalangan bisnis di Indonesia dan AS, penyedia layanan kesehatan, organisasi keagamaan, serta pihak-pihak lainnya untuk memajukan prioritas kesehatan bersama.  Hal ini termasuk mendukung visi Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan program pelayanan kesehatan nasional yang efektif dan efisien. USAID memperkuat kemampuan Indonesia untuk merencanakan, mendanai dan melaksanakan inisiatif kesehatan masyarakat yang menjadi prioritas, meningkatkan penerapan standar perawatan kesehatan internasional; meningkatkan pasokan dan kualitas obat-obatan yang ada; serta memastikan sistem asuransi kesehatan dengan biaya terjangkau. USAID juga memperluas kemandirian Indonesia dalam mengendalikan penyakit tropis dan menular (seperti tuberkulosis dan HIV/AIDS) serta melindungi ibu dan bayi baru lahir dari kematian yang bisa dicegah

  • Pada tahun 2019, USAID bermitra untuk memberikan pengobatan preventif kepada 47 persen masyarakat berisiko untuk menanggulangi penyebaran limfatik filariasis (LF) yang menyebabkan cacat dan penyakit yang bisa dicegah. Pemerintah Indonesia mendanai sepenuhnya biaya obat-obatan dan distribusinya yang menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas LF.
  • Juga di tahun 2019, USAID membantu tes HIV bagi 1.000 orang setiap hari di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 orang didiagnosis mengidap HIV setiap hari, dan 13 di antaranya dirujuk untuk pengobatan – peningkatan 144 persen sejak tahun 2018. Indonesia telah mengadopsi sistem perkiraan kebutuhan pengujian, yang menghasilkan peningkatan 150 persen ketersediaan tes HIV di Indonesia.
  • Dengan dukungan dan advokasi USAID kepada tenaga kesehatan, rumah sakit swasta, klinik, dan praktik pribadi dilaporkan peningkatan 22 persen kasus tuberkulosis (TBC) pada tahun 2019, sehingga jumlah notifikasi kasus TBC menjadi lebih dari 560.000, peningkatan 25% yang merupakan peningkatan substansial dalam deteksi dan notifikasi kasus TBC.
  • Pada tahun 2019, USAID melibatkan sektor swasta untuk memberikan pelayanan kesehatan ibu kepada perempuan pekerja pabrik yang menjangkau total 28.000 ibu. Selain itu, melalui kemitraan dengan toko swalayan Alfamart di lima lokasi di Kabupaten Tangerang, USAID membantu lebih dari 4.000 perempuan usia reproduksi mengakses pelayanan antenatal dan persalinan hanya di tahun 2019 saja.

Baca Juga : Izihealth.com

Ketahanan Kesehatan

PROGRAM SAAT INI

MENGENDALIKAN ANCAMAN PANDEMI DAN PENYAKIT MENULAR

RESPONS DARURAT COVID-19  Memanfaatkan hubungan yang kuat dengan Pemerintah Indonesia di sektor kesehatan, USAID mendukung respons Indonesia terhadap pandemi COVID-19 dengan memperkuat kapasitas laboratorium, mempercepat pengujian, dan meningkatkan pelacakan penyakit di masyarakat. USAID meningkatkan komunikasi risiko di tingkat nasional untuk membantu memastikan bahwa publik dapat mengakses informasi yang andal —dan dapat diverifikasi– tentang cara menghentikan penyebaran penyakit. Lebih lanjut, USAID telah memberikan dukungan logistik, pelatihan, dan peralatan medis tambahan untuk melengkapi donasi sejumlah besar ventilator canggih buatan Amerika untuk Indonesia. Melalui program air, sanitasi, dan higiene, dan bermitra dengan lembaga Pemerintah AS lainnya, kami juga telah menyumbangkan fasilitas cuci tangan dengan sabun ke kota/kabupaten dan desa-desa kunci di seluruh Indonesia.

ANCAMAN PANDEMI  Indonesia adalah hotspot penyakit infeksi baru karena sering dan dekatnya interaksi antara manusia dan hewan, terutama ternak. Sejak tahun 2006, USAID telah meningkatkan kemandirian Indonesia dalam mencegah, mendeteksi dan merespons penyakit zoonosis risiko tinggi dan wabah penyakit terutama penyakit yang berpotensi menimbulkan pandemi seperti flu burung. Program Ketahanan Kesehatan Global USAID tahun 2019-2024 merupakan kontribusi utama Pemerintah AS terhadap Global Health Security Agenda (GHSA) di Indonesia, dimana kedua pemerintah memainkan peran terdepan di tingkat global. USAID akan terus bekerja sama untuk mengembangkan dan menyelenggarakan program dan pelatihan berkelanjutan di berbagai sektor kesehatan masyarakat dan hewan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam menanggulangi permasalahan kesehatan termasuk  zoonosis dan ancaman resistensi terhadap obat antimikroba.

HIV/AIDS  Dengan lebih dari 670.000 orang yang terinfeksi, Indonesia menghadapi epidemi HIV yang terus meningkat. Masyarakat Indonesia yang paling rentan terpengaruh epidemi ini secara tidak proporsional seperti di provinsi Papua yang angka penularannya 15 kali lebih tinggi dari rata-rata nasional. Berbagai program USAID memperkuat upaya Indonesia agar lebih banyak masyarakat yang melindungi dirinya terhadap infeksi HIV dan memperluas ketersediaan uji dan pengobatan HIV. USAID juga bekerja dengan Kementerian Kesehatan dalam penyusunan strategi nasional untuk mendorong pencapaian target UNAIDS 90-90-90. USAID juga mendukung organisasi lokal untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan HIV dan AIDS agar lebih banyak orang yang mendapat pelayanan pencegahan, perawatan dan pengobatan yang diperlukan.

TUBERKULOSIS  Di Indonesia, diperkirakan terdapat 842.000 kasus TBC baru dan 100.000 kematian terkait TBC setiap tahun. TBC resisten obat (DR-TB/Drug Resistant TB), yang tahan terhadap obat-obatan TBC biasa terus meningkat. Untuk mengatasi ancaman krisis, USAID bermitra dengan Program TBC Nasional dengan tujuan utama untuk memberantas TBC pada tahun 2030. Berbagai kemitraan ini memperluas kemampuan Indonesia untuk mendeteksi dan mengobati lebih banyak kasus TBC, meningkatkan pelayanan laboratorium, membuka lebih banyak fasilitas pengobatan dan memastikan kualitas pasokan obat-obatan yang sangat diperlukan. Untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menumbuhkan partisipasi sektor swasta dalam Program TBC Nasional, USAID mengarahkan solusi pada rendahnya pelaporan kasus-kasus yang ditangani dan upaya untuk meningkatkan kualitas perawatan di fasilitas swasta, mendukung keberlanjutan pelayanan TBC selama pandemi COVID-19, dan memperkuat jejaring pendukung untuk pasien DR-TB. USAID juga memperluas penggunaan GeneXpert, mesin diagnostik yang menurunkan waktu diagnosis DR-TB dari beberapa bulan menjadi beberapa jam saja, serta melatih tenaga kesehatan lokal untuk mengoperasikannya. Bersama jaringan fasilitas kesehatan Muhammadiyah, kami memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap perawatan, pengobatan, dan pelayanan DR-TB di provinsi yang berpenduduk padat.

PENYAKIT TROPIS YANG TERABAIKAN (NTDs)  Lebih dari 45 juta orang Indonesia – sekitar seperenam jumlah penduduknya – berisiko terkena limfatik filariasis (elephantiasis), dan cacing usus adalah penyakit endemis di seluruh Indonesia. Kedua penyakit tersebut dan NTD lainnya merugikan kelompok masyarakat yang paling tidak mampu, memperparah kemiskinan, memperlambat tumbuh kembang anak, dan menghambat produktivitas ekonomi. Obat dosis tunggal yang aman berbiaya rendah sebetulnya bisa mencegah berbagai NTD serta menghentikan penyebarannya. Berbagai program NTD USAID memperkuat upaya Pemerintah Indonesia untuk memetakan beban penyakit, mengembangkan strategi nasional untuk pemberantasan penyakit dan melaksanakan kampanye di masyarakat agar dapat menjangkau jutaan orang dengan pengobatan pencegahan ini.

MENURUNKAN KEMATIAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR KARENA PENYEBAB YANG DAPAT DICEGAH

Angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia berada di antara yang tertinggi di Asia Tenggara; dua ibu dan delapan bayi baru lahir meninggal setiap jam karena penyebab yang sebagian besar bisa dicegah. USAID membangun kemandirian Indonesia dalam menangani berbagai faktor yang rumit dan saling terkait yang menyebabkan kematian pada ibu dan bayi baru lahir.

Keterlibatan USAID mengkatalisasi pemecahan masalah kolaboratif serta kemitraan yang layak secara finansial untuk meningkatkan kualitas perawatan, rujukan darurat, penggunaan data, perlindungan keuangan, tata kelola lokal, dan layanan kesehatan untuk keluarga termiskin dan paling rentan. USAID juga memanfaatkan kemitraan publik swasta untuk skala yang lebih besar, keberlanjutan, dan efektivitas hasil kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Keterlibatan USAID mempercepat pemecahan masalah secara kolaboratif dan juga kemitraan yang mampu meningkatkan kualitas perawatan, rujukan kegawatdaruratan, pemanfaatan data, perlindungan pembiayaan, tata kelola lokal, dan pelayanan kesehatan untuk keluarga yang paling miskin dan rentan. USAID juga meningkatkan manfaat kemitraan publik swasta untuk hasil-hasil kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lebih luas, berkelanjutan, dan efektif.

JAGA KESEHATAN TUBUH DENGAN POLA HIDUP SEHAT, JAGA KESEHATAN DOMPET DENGAN ASURANSI KESEHATAN

JAGA KESEHATAN TUBUH DENGAN POLA HIDUP SEHAT, JAGA KESEHATAN DOMPET DENGAN ASURANSI KESEHATAN

“Hmm.. kayaknya makan gorengan enak, nih!”
“Olahraga?? Malas, ah

Pulang kerja udah capek, lebih baik istirahat atau berleha-leha kalau ada waktu luang.”

“Malam ini begadang seru, nih. Ada pertandingan tim bola kesukaan!”
Hayo, apa kamu masih sering melakukan kebiasaan-kebiasaan di atas?

JAGA KESEHATAN TUBUH DENGAN POLA HIDUP SEHAT, JAGA KESEHATAN DOMPET DENGAN ASURANSI KESEHATAN – Jika terus dilakukan, bisa-bisa kamu terserang penyakit penyebab kematian nomor 1 di dunia lho! yaitu penyakit jantung!

Kamu mungkin kerap mendengar ada yang meninggal di usia muda karena terserang penyakit mematikan tersebut.

Makanya, selagi masih ada kesempatan, lebih baik hindari penyebab terjadinya penyakit jantung atau penyakit lainnya dengan cara melakukan pola hidup sehat seperti mengonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, rutin berolahraga, istirahat cukup, serta tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Kesehatan adalah segalanya. Tanpa tubuh yang sehat, kamu tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan optimal.

Kalau sedang sakit, kadang makan saja rasanya tidak nikmat. Harimu jadi nggak produktif, deh!

Selain itu, kesehatan tidak dapat diganti dengan uang. Tidak ada istilah ‘orang kaya’ dalam menghadapi penyakit. Bisa saja, seseorang menjadi ‘tekor’ dalam sekejap karena harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mengobati penyakit berat yang dideritanya.

Oleh karena itu segera miliki produk asuransi kesehatan untuk menjamin biaya kesehatanmu.

Memiliki asuransi kesehatan sedini mungkin, itu penting karena:

  1. Tidak perlu khawatir akan merepotkan keluarga atau kerabat kamu bila kamu terserang penyakit, karena biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi;
  2. Semakin dini umur kamu, semakin rendah risiko terkena penyakit, maka akan semakin murah pula nilai premi asuransi yang harus diabayar;
  3. Biaya kesehatan naik setiap tahunnya, lho. Jangan sampai kamu harus menanggung biaya yang lebih besar di kemudian hari, karena belum memiliki proteksi asuransi dari sekarang.

Untuk mendapatkan perlindungan atau manfaat asuransi kesehatan, pemegang polis asuransi kesehatan wajib membayar premi secara berkala, yang nilainya bervariatif, disesuaikan dengan kondisi kesehatan tertanggung, tingkat risiko, manfaat dan ketentuan lainnya dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Baca Juga : Izihealth.com

JAGA KESEHATAN TUBUH DENGAN POLA HIDUP SEHAT, JAGA KESEHATAN DOMPET DENGAN ASURANSI KESEHATAN

Selain hal-hal di atas, kamu juga perlu mengetahui bahwa perusahaan asuransi kesehatan memiliki beberapa pengecualian dalam pemberian pertanggungan yaitu terhadap penyakit-penyakit berikut:

  1. Penyakit yang telah diidap tertanggung sebelum waktu mulai berlakunya polis;
  2. Cidera akibat olahraga bela diri atau menggunakan tenaga dan kontak fisik atau karena melukai diri sendiri, cacat bawaan dari lahir, melakukan tindak kejahatan, serta melanggar peraturan yang berlaku;
  3. Infeksi virus HIV termasuk penyakit kehilangan daya tahan tubuh (AIDS), pengobatan penyakit kelamin, keracunan, sterilisasi, penyakit atau kelainan jiwa; dan
  4. Akibat pemakaian bahan narkotika secara tidak sah, kecanduan alkohol, serta biaya-biaya lainnya yang dikecualikan dalam polis.

Oleh karena itu baca dan pahami dengan seksama hal-hal yang tertulis dalam polis asuransi kesehatanmu dan bayarlah premi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna mencegah terjadinya gagal klaim.

Selain produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta, perlindungan kesehatan juga bisa didapat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu badan hukum yang memberikan perlindungan

sosial bagi masyarakat Indonesia secara lebih menyeluruh dan terpadu. Kepesertaan BPJS Kesehatan sifatnya “wajib” bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. Adapun sifat wajib tersebut masih dilaksanakan secara bertahap semenjak program jaminan kesehatan tersebut beroperasi, yaitu tanggal l1 Januari 2014.

Bagi tenaga kerja, pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan dilakukan oleh pemberi kerja (orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja) bersama-sama dengan pendaftaran pemberi kerja tersebut. Bagi penduduk yang merasa kurang mampu untuk membayar iuran setiap bulan, nggak perlu khawatir karena kamu dapat mendaftarkan diri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan, dimana iuran kepesertaanmu nantinya akan dibayarkan oleh Pemerintah. Bagi peserta Non-PBI, iuran yang dibayarkan cukup ringan, lho! Selain ketiga kategori di atas, dapat mendaftarkan diri sebagai peserta secara langsung di kantor BPJS terdekat. Informasi lebih lengkap mengenai BPJS Kesehatan, dapat dilihat di situs https://bpjs-kesehatan.go.id/.

Ada beragam manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama: pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, dan lain sebagainya; serta
  2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan: rawat jalan dan rawat inap.

Sudah bisa dibayangkan kan, keuntungan yang akan kamu terima jika kamu menjadi peserta asuransi kesehatan/ BPJS kesehatan? Yuk, jalani hidup dengan lebih tenang, dan jaga kesehatan dompetmu dengan asuransi kesehatan.

Kesehatan

Kesehatan

Kesehatan  – Pemerintah Kabupaten Nabire menempatkan bidang kesehatan sebagai bagian dari visi dan misi yang ingin dicapai. Namun demikian kondisi sehat yang diharapkan tidak selamanya dapat dicapai, hal ini dapat dilihat melalui data penderita penyakit yang berobat baik di RSUD maupun di Puskesmas se Kabupaten Nabire. Berikut ini disajikan data sepuluh (10) besar penyakit penderita rawat jalan di RSUD Nabire, sebagaiman tabel di bawah ini :

demografi 10

Sedangkan pola penyakit penderita rawat inap di RSUD Nabire untuk semua golongan umur tahun 2011 adalah sebagai berikut

demografi 11

Jumlah kasus baru HIV di Kabupaten Nabire selama tahun 2011 sebanyak 113 kasus, sedangkan jumlah kasus AIDS sebanyak 103 kasus (sumber data : KPAD Kab Nabire). Berikut disajikan data jumlah HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Nabire sebagai berikut :

demografi 12
Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire
(data tahun 2011 belum diperoleh)

Pemerintah Kabupaten Nabire mempunyai kepedulian yang sangat serius dalam mencegah perkembangan virus HIV/AIDS. Wujud dari kepedulian ini telah dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) yang susunan organisasinya telah disempurnakan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor : 17 Tahun 2003 tanggal 4 Maret 2003 dan Penetapan dua buah Peraturan Daerah masing-masing Perda Nomor : 18 Tahun 2003 Tanggal 31 Januari 2003 Tentang Pemakaian Kondom 100% di tempat-tempat hiburan di Nabire dan Perda Nomor : 19 Tahun 2007 tentang Penaggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Nabire. Penetapan peraturan-peraturan diatas semakin di kuatkan dengan dibentuk lagi Komisi Penanggulangan AIDS Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 4 Tahun 2011. Namun bagaimanapun peraturan itu dibuat, perkembangan HIV/AIDS sangat tergantung dari masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran HIV/AIDS.
Dalam melakukan pelayanan kesehatan untuk penyembuhan suatu penyakit dengan berbagai tindakan medis tidak sepenuhnya dapat berhasil dengan baik, akan tetapi pasti ada yang mengalami kegagalan bahkan mengalami kematian.
Untuk mengetahui data kematian pasien rawat inap di RSUD Nabire dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Kesehatan

Baca Juga : Izihealth.com

demografi13

Untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik diperkotaan maupun dipedesaan, sarana kesehatan yang ada meliputi :
1. Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C : 1 unit
2. Puskesmas Rawat Inap : 4 unit
3. Puskesmas : 22 unit
4. Puskesmas Pembantu : 36 unit
5. Puskesmas Keliling : 15 unit
6. Posyandu : 160 unit
7. Polindes : 6 unit
8. Klinik bersalin : 6 unit
(Sumber data : Dinas Kesehatan Kab Nabire tahun 2010, data tahun 2011 belum diperoleh)
Sedangkan jumlah petugas kesehatan baik yang bertugas di RSUD maupun di Puskesmas terdiri dari :

demografi 14a
demografi 14b

Tenaga kesehatan yang bertugas di Dinas Kesehatan dan puskesmas-puskesmas se Kabupaten Nabire hingga tahun 2010 berjumlah :
– Dokter Umum : 17 orang
– Dokter Gigi : 5 orang
– S1 Kesehatan : 12 orang
– S1 Apoteker : 2 orang
– Perawat : 196 orang
– Tenaga Sanitasi : 18 orang
– Gizi : 19 orang
– Asisten Apoteker : 2 orang
Di Kabupaten Nabire partisipasi swasta dalam usaha dibidang kesehatan nampak pada adanya beberapa apotik, toko obat, PBF dan pelayanan kesehatan swasta/praktek tenaga medis dan para medis diluar jam dinas. Berikut nama-nama apotik, toko obat dan PBF yang ada di Kabupaten Nabire, seperti pada tabel berikut :

demografi 15

Sedangkan pelayanan kesehatan swasta (praktek swasta) selama tahun 2010 sebanyak :

1. Poliklinik : 2 unit
2. Dokter Spesialis : 4 orang
3. Dokter Umum : 17 orang
4. Dokter Gigi : 2 orang
5. Bidan : 7 orang

Salah satu bidang pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan adalah pelayanan keluarga berencana. Tujuan pelayanan keluarga berencana adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dalam tahun 2011 pencapaian peserta KB aktif dan KB baru masing-masing sebanyak 2.715 peserta dan 10.681 peserta. Penggunaan alat kontrasepsi peserta KB dapat dilihat pada tabel berikut :

KESEHATAN LINGKUNGAN

KESEHATAN LINGKUNGAN – Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lignkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Lingkungan sehat mencakup lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum, harus bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan, diantaranya limbah (cair,padat dan gas), sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan, vektor penyakit, zat kimia berbahaya, kebisingan yang melebihi ambang batas, radiasi, air yang tercemar, udara yang tercemar dan makanan yang terkontaminasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan menyatakan bahwa kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor resiko lignkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial. Sedangkan menurut WHO, kesehatan lingkungan meliputi seluruh faktor fisik, kimia dan biologi dari luar tubuh manusia dan segala faktor yang dapat mempengaruhi perilaku manusia. Kondisi dan kontrol dari kesehatan lingkungan berpotensial untuk mempengaruhi kesehatan.

A. SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menyatakan bahwa STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Penyelanggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Baca Juga : Izihealth.com

Masyarakat menyelenggarakan STBM secara mandiri dengan berpedoman pada pilar STBM yang bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan keracunan. Pilar STBM terdiri atas perilaku :

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, strategi penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi 3 (Tiga) komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain, yang disebut dengan 3 Komponen Sanitasi Total adalah sebagai berikut :

1.Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)

Tujuan : menciptakan lingkungan yang mendukung melalui sinergi lintas sektor dan lintas program, penguatan-penguatan melalui regulasi yang mendukung pelaksanaan STBM, dan membangun mekanisme pembelajaran antar daerah.

2. Peningkatan Kebutuhan Sanitasi (demand creation)

Tujuan : meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap sarana sanitasi yang dilakukan melalui kegiatan pemicuan, monitoring dan penggunaan media komunikasi perubahan perilaku.

3. Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)

Tujuan : meningkatkan penyediaan sarana sanitasi dengan pilihan yang bervariasi dan terjangkau masyarakat secara luas.

Bidang Kesehatan Masyarakat

Bidang Kesehatan Masyarakat

Bidang Kesehatan Masyarakat

Tugas Pokok

Bidang Kesehatan Masyarakat – Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Kesehatan di bidang gizi, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas Kesehatan.

Fungsi

  1. Penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan pelayanan kesehatan masyarakat;
  2. Pembinaan dan bimbingan teknis pelayanan kesehatan masyarakat;
  3. Penyelenggaraan program gizi masyarakat dan institusi;
  4. Penyelenggaraan program promosi kesehatan
  5. Penyelenggaraan program pemberdayaan masyarakat;
  6. Penyelenggaraan program penyehatan lingkungan
  7. Penyelenggaraan program kesehatan kerja dan olah raga;
  8. Mengkoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.

Bidang Kesehatan Masyarakat, membawahi :

  1. Seksi Gizi;
  2. Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  3. Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga.

Seksi-seksi sebagaimana dimaksud, masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

  1. Seksi Gizi

Tugas Pokok

Seksi Gizi mempunyai tugas pokok membantu kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan penyelenggaraan program gizi masyarakat dan institusi serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga : Izihealth.com

Bidang Kesehatan Masyarakat

Fungsi

  1. Melaksanakan pembinaaan administrasi dan ketatausahaan pelayanan gizi masyarakat;
  2. Penyusunan petunjuk teknis pengelolaan gizi masyarakat dan institusi;
  3. Penyusunan petunjuk teknis pembinaan gizi masyarakat dan institusi;
  4. Penyelenggaraan pembinaan dan bimbingan teknis pelayanan gizi masyarakat;
  5. Penyelenggaraan pengawasan gizi individu, keluarga, masyarakat dan institusi;
  6. Penyelenggaraan usaha perbaikan gizi individu, keluarga, masyarakat dan usaha perbaikan gizi institusi;
  7. Menyusun standard dan prosedur penyelenggaraan pelayanan gizi;
  8. Mengkoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor terkait program gizi.

        2. Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Tugas Pokok

Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan penyelenggaraan program promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan pembiayaan kesehatan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

Fungsi

  1. Melaksanakan dan pembinaaan administrasi dan ketatausahaan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat;
  2. Penyusunan petunjuk teknis pengelolaan promosi kesehatan;
  3. Penyusunan petunjuk teknis pembinaan promosi kesehatan dan peran serta masyarakat;
  4. Penyusunan petunjuk teknis sistem pembiayaan kesehatan;
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan peran serta masyarakat;
  6. Penyelenggaraan pembinaan generasi muda; pengembangan kemitraan lintas sektoral, swasta, UKBM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat potensial kesehatan;
  7. Pengelolaan pembiayaan kesehatan meliputi pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin dan penguatan program prioritas penanggulangan krisis kesehatan;
  8. Penyelenggaraan pembinaan dan advokasi serta pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan;
  9. Menyusun standard dan prosedur penyelenggaraan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat;
  10. Mengkoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor terkait promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

        3. Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga

Tugas Pokok

Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga mempunyai tugas pokok membantu kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

Fungsi

  1. Melaksanakan dan pembinaaan administrasi dan ketatausahaan penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga;
  2. Penyusunan petunjuk teknis pengelolaan penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga;
  3. Penyusunan petunjuk teknis pembinaan penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga;
  4. Penyelenggaraan pengawasan kualitas air bersih dan lingkungan pemukiman serta perbaikan sarana air bersih, jamban keluarga, sarana pembuangan air limbah,  dan perbaikan lingkungan;
  5. Penyelenggaraan pengawasan dan bimbingan teknis penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga;
  6. Menyusun standard dan prosedur penyelenggaraan penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan kesehatan olah raga;
  7. Melaksanakan kajian teknis laik sehat bagi tempat-tempat umum dan tempat pengelolaan makanan;
  8. Mengkoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor terkait penyehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga